News JKT · ruang redaksi

Menu

Berita yang menjelaskan Jakarta.

News JKT · laporan untuk publik

Kronologi Julia Prastini Terseret Kasus Vape Etomidate hingga Direhabilitasi

Julia Prastini (Jule) diamankan terkait vape etomidate. Setelah positif, ia direhabilitasi sebagai korban, sementara tiga lainnya ditetapkan tersangka.

Visual artikel ditampilkan jika featured image tersedia.

Julia Prastini, yang dikenal sebagai Jule, menjadi perhatian publik setelah diamankan oleh pihak kepolisian terkait dugaan penggunaan rokok elektrik (vape) yang mengandung etomidate. Penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus peredaran cartridge vape yang ditangani oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Polda Metro Jaya.

Penangkapan dan Pengembangan Kasus

Kasus ini bermula pada Senin, 14 September, ketika polisi mengamankan dua perempuan berinisial RR dan RN di sebuah apartemen di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 27 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.

Penyelidikan kemudian menelusuri asal barang tersebut hingga mengarah kepada seorang warga negara China berinisial XC. Polisi berhasil mengamankan XC di sebuah hotel di kawasan Kembangan dan menemukan 71 cartridge vape dengan jenis serupa.

Keterlibatan Julia Prastini

Dari pengembangan kasus lebih lanjut, petugas memperoleh informasi mengenai sebuah paket yang dikirimkan kepada Jule. Paket tersebut diketahui diterima di sebuah apartemen di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan satu cartridge vape yang diduga mengandung etomidate. Jule kemudian dibawa ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil Pemeriksaan dan Status Hukum

Hasil pemeriksaan urine menunjukkan bahwa Jule positif mengonsumsi etomidate. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, pada Sabtu (19/9), mengonfirmasi, “Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, yang bersangkutan (Jule) diketahui positif mengonsumsi etomidate.”

Jule juga mengakui kepada penyidik bahwa ia baru menggunakan vape sekitar dua hingga tiga minggu terakhir, dengan alasan pribadi untuk mengatasi stres. Secara keseluruhan, polisi berhasil mengamankan 99 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate dalam pengungkapan kasus ini.

Meskipun demikian, Jule tidak ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menempatkannya sebagai pengguna atau korban penyalahgunaan dan menerapkan mekanisme restorative justice. “Jadi Jule itu sebagai pemakai. Dan selanjutnya di-assessment dan kemudian akan nanti direhabilitasi,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Kharisma, pada Sabtu (19/9).

Langkah Selanjutnya

Jule selanjutnya menjalani proses assessment untuk menentukan langkah rehabilitasi melalui Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP). Sementara itu, RR, RN, dan XC telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Polisi masih terus mendalami asal barang, pola distribusi, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran vape mengandung etomidate ini.

Konten artikel belum tersedia.