News JKT · ruang redaksi

Menu

Berita yang menjelaskan Jakarta.

News JKT · laporan untuk publik

BNPP RI Matangkan Konsep Pelabuhan Internasional PLBN Sebatik

BNPP RI mematangkan konsep operasional pelabuhan internasional di PLBN Sebatik, Kaltara, dengan sistem port to port dan layanan CIQSP, jelang kunjungan MPR RI.

Visual artikel ditampilkan jika featured image tersedia.

Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI) tengah memfinalisasi kebijakan tata kelola keimigrasian serta konsep operasional untuk pelabuhan internasional di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Pembahasan ini bertujuan mempercepat pengoperasian PLBN Sebatik dengan sistem antar-pelabuhan atau port to port melalui penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

Forum diskusi tersebut melibatkan Staf Khusus Bidang Politik dan Kemasyarakatan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), Kepala Badan Kebijakan Transportasi, serta jajaran BNPP RI.

Karakteristik Unik PLBN Sebatik

Sekretaris BNPP RI, Makhruzi Rahman, menjelaskan bahwa PLBN Sebatik memiliki karakteristik berbeda dari sebagian besar PLBN lainnya karena merupakan PLBN laut. Kondisi serupa juga ditemukan di PLBN Serasan, sehingga pola pengelolaannya harus disesuaikan dengan kondisi geografis, mobilitas masyarakat, serta arus orang dan barang di wilayah tersebut. “PLBN Sebatik ini karakteristiknya berbeda karena merupakan PLBN laut. Karena itu, pengelolaannya perlu disesuaikan dengan karakteristik pergerakan orang dan barang melalui jalur laut,” ujar Makhruzi pada Senin, 28 September 2026.

Pendekatan Operasional Port to Port

Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP RI, Nurdin, menekankan pentingnya PLBN Sebatik beroperasi dengan sistem port to port dan tidak hanya bergantung pada perlintasan dengan Malaysia. Pendekatan ini dinilai sesuai dengan karakteristik Sebatik sebagai PLBN laut dan aktivitas perlintasan yang sudah berjalan di kawasan tersebut. “Pemerintah perlu mendorong PLBN Laut Sebatik agar beroperasi dengan sistem antar-pelabuhan (port to port) dan tidak hanya mengandalkan perlintasan dengan Malaysia,” terang Nurdin.

Kawasan Sebatik juga melayani perlintasan dari Filipina, dan fasilitas PLBN telah mengakomodasi awak kapal asing. Kondisi ini menjadi pertimbangan untuk membangun sistem pelayanan lintas batas yang lebih luas.

Penguatan Konektivitas dan Layanan Transportasi

Makhruzi Rahman menyoroti perlunya dukungan sektor transportasi melalui kepastian lokasi dan trayek pelayaran, serta ketersediaan transportasi lanjutan dari kawasan PLBN menuju pusat aktivitas masyarakat. Beberapa opsi yang dibahas mencakup menjadikan Sebatik sebagai titik singgah pada rute Tawau-Tarakan, serta mempertimbangkan layanan kapal perintis, Pelni, ASDP, dan Tol Laut. “Kita perlu menyusun dan menetapkan lokasi serta trayek pelayaran agar konektivitas PLBN Sebatik dapat diperkuat,” kata Makhruzi.

Pola pelayaran Nunukan-Sebatik-Tawau juga menjadi alternatif yang dikaji untuk memperkuat konektivitas dan mengoptimalkan infrastruktur PLBN.

Integrasi Layanan Lintas Batas

Penerapan sistem port to port juga memengaruhi kebutuhan pemangku kepentingan dalam pelayanan. Nurdin menjelaskan, jika PLBN darat melibatkan unsur Kepabeanan, Keimigrasian, Kekarantinaan, dan Keamanan (CIQS), maka PLBN laut memerlukan tambahan unsur kepelabuhanan atau kesyahbandaran, membentuk sistem Customs, Immigration, Quarantine, Security, and Port (CIQSP). “Kalau di perbatasan darat kita mengenal CIQS, maka di perbatasan laut ada tambahan unsur kepelabuhanan atau kesyahbandaran, sehingga menjadi CIQSP,” jelas Nurdin.

Kepala Badan Kebijakan Transportasi, Hermanta, menambahkan bahwa pengelolaan kawasan perbatasan membutuhkan kolaborasi antar-kementerian/lembaga agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan terintegrasi. Regulasi sektoral perlu diterjemahkan dalam mekanisme pelayanan yang selaras di lapangan. Salah satu opsi yang dibahas adalah pembentukan pos pemeriksaan bersama untuk pelayanan terintegrasi.

Koordinasi Lintas Sektor dan Persiapan Kunjungan

Staf Khusus Bidang Politik dan Kemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, Randy Bagasudha, menyatakan bahwa forum ini merupakan upaya menyamakan langkah antarkementerian/lembaga dalam pengelolaan PLBN Sebatik. Kesamaan pemahaman diperlukan agar kebijakan yang disusun dapat diterapkan secara terpadu dan memberikan manfaat bagi masyarakat. “Yang lebih mendasar adalah membangun kesamaan visi, nilai, moral, dan etika sebagai landasan bersama,” kata Randy.

Nurdin menegaskan bahwa kesiapan operasional PLBN Sebatik perlu segera ditindaklanjuti, mengingat agenda kunjungan kerja pimpinan MPR RI ke PLBN Laut Sebatik pada 6 Oktober 2026. Seluruh kementerian/lembaga terkait diharapkan telah menyepakati mekanisme pelayanan dan menyiapkan implementasi konsep tersebut sebelum kunjungan, termasuk melalui tahapan uji coba operasional atau soft launching.

Finalisasi konsep ini merupakan langkah BNPP RI untuk mengintegrasikan tata kelola perbatasan, keimigrasian, kepelabuhanan, dan konektivitas dalam operasional PLBN Sebatik. Dengan tindak lanjut lintas kementerian/lembaga dan uji coba operasional yang disiapkan, PLBN Sebatik diarahkan menjadi pintu perlintasan laut yang lebih tertib, terintegrasi, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat perbatasan.

Konten artikel belum tersedia.