News JKT · ruang redaksi

Menu

Berita yang menjelaskan Jakarta.

News JKT · laporan untuk publik

Duo Maling Motor Residivis Ditangkap Usai Belasan Kali Beraksi di Jakbar

Polisi meringkus dua residivis pencuri motor di Lampung Timur yang telah melakukan 14 aksi di Jakarta Barat, menggunakan senpi dan jaket ojol sebagai modus.

Visual artikel ditampilkan jika featured image tersedia.

Anggota Polres Metro Jakarta Barat berhasil meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang merupakan residivis. Keduanya diketahui telah beraksi belasan kali di wilayah Jakarta Barat, bahkan menggunakan senjata api dalam melancarkan aksinya.

Penangkapan di Lampung Timur

Kedua tersangka ditangkap di tempat persembunyian mereka yang berada di kawasan hutan Kebon Singkong, Jabung, Lampung Timur. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi menyatakan penangkapan ini dilakukan pada Rabu, 14 Oktober 2026.

“Kedua tersangka (residivis) ditangkap di tempat persembunyian mereka di kawasan hutan Kebon Singkong, Jabung, Lampung Timur,” ujar Kombes Nasriadi.

Modus Operandi dan Penggunaan Senjata Api

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pencurian di wilayah Kalideres pada Kamis, 1 Oktober 2026. Aksi tersebut menimbulkan kepanikan di kalangan warga karena salah satu pelaku diduga mengeluarkan senjata api dan melepaskan tembakan saat hendak dikejar.

Para pelaku diduga datang dari Lampung Timur ke Jakarta khusus untuk melakukan pencurian sepeda motor. Mereka tidak segan menggunakan senjata api untuk meloloskan diri apabila aksinya diketahui oleh warga.

Belasan Kali Beraksi di Jakarta Barat

Setelah penangkapan, polisi melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku. Kepada penyidik, mereka mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor sebanyak 14 kali di wilayah Jakarta Barat. Selain itu, mereka juga mengaku telah beraksi belasan kali di wilayah hukum Polres Jakarta Barat lainnya, yang saat ini masih dalam proses pendataan dan pendalaman.

Peran dan Penyamaran Pelaku

Kombes Nasriadi menjelaskan bahwa salah satu barang bukti yang diamankan adalah jaket atribut ojek online (ojol). Jaket ini digunakan pelaku sebagai penyamaran agar tidak menimbulkan kecurigaan masyarakat. Mereka berupaya tampil seolah-olah sebagai pengemudi ojol, padahal merupakan pencuri curanmor yang tergolong sadis.

Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku memiliki pembagian peran yang terorganisir. Satu orang bertindak sebagai joki atau pengendara sepeda motor yang mereka gunakan, sementara satu orang lainnya berperan sebagai pemetik, yaitu yang mengambil kendaraan curian. Pola ini masih akan didalami lebih lanjut melalui pemeriksaan tersangka dan pencocokan dengan rekaman kamera pengawas serta keterangan saksi.

Penyelidikan Berlanjut

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus. Pencarian terhadap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan curanmor di Jakarta Barat, termasuk para penadah motor curian, terus dilakukan.

Kombes Nasriadi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama jika melihat dua orang berboncengan sepeda motor dengan wajah tertutup. Masyarakat diminta untuk segera melaporkan kepada polisi apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

Konten artikel belum tersedia.