News JKT · ruang redaksi

Menu

Berita yang menjelaskan Jakarta.

News JKT · laporan untuk publik

Sejarah Hari Kesaktian Pancasila yang Diperingati Setiap 1 Oktober

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila setiap 1 Oktober mengenang peristiwa 1965, para Pahlawan Revolusi, dan meneguhkan Pancasila sebagai dasar negara.

Visual artikel ditampilkan jika featured image tersedia.

Setiap tanggal 1 Oktober, Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Peringatan ini memiliki latar belakang sejarah yang erat kaitannya dengan serangkaian peristiwa politik dan kekerasan pada akhir September hingga awal Oktober 1965, termasuk insiden penculikan dan pembunuhan sejumlah perwira tinggi TNI Angkatan Darat. Penting untuk membedakan Hari Kesaktian Pancasila dari Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni, di mana yang terakhir merujuk pada pidato Soekarno tahun 1945 tentang dasar negara, sementara 1 Oktober berfokus pada peristiwa 1965 dan penetapannya sebagai hari peringatan nasional.

Latar Belakang Peristiwa 1965

Peristiwa krusial yang melatarbelakangi Hari Kesaktian Pancasila terjadi antara 30 September hingga 1 Oktober 1965. Dalam insiden tersebut, enam jenderal TNI Angkatan Darat dan seorang perwira pertama, Kapten Pierre Andreas Tendean, menjadi korban penculikan dan pembunuhan. Para jenderal yang gugur adalah Letjen Ahmad Yani, Mayjen R. Suprapto, Mayjen M.T. Haryono, Mayjen S. Parman, Brigjen D.I. Panjaitan, dan Brigjen Sutoyo Siswomiharjo. Bersama Pierre Tendean, mereka kemudian dihormati sebagai Pahlawan Revolusi.

Jenazah para korban ditemukan di sebuah sumur tua di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur. Lokasi ini kemudian menjadi bagian integral dari Monumen Pancasila Sakti, yang kini menjadi pusat upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila tingkat nasional.

Narasi resmi pemerintah pada era Orde Baru menyebut peristiwa ini sebagai pengkhianatan Gerakan 30 September/PKI (G30S/PKI). Namun, perlu dicatat bahwa studi sejarah mengenai peristiwa 1965 terus berkembang, dan terdapat perdebatan akademik mengenai aktor-aktor yang terlibat, latar belakang, serta rangkaian sebab-akibat yang memicu insiden tersebut. Oleh karena itu, penyebutan pihak yang bertanggung jawab perlu ditempatkan sesuai dengan konteks sumber sejarah yang digunakan.

Penetapan Resmi Hari Kesaktian Pancasila

Peringatan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila sebenarnya telah dimulai sebelum adanya penetapan resmi melalui Keputusan Presiden. Pada tanggal 17 September 1966, Menteri/Panglima Angkatan Darat mengeluarkan keputusan yang menjadi landasan awal bagi penyelenggaraan peringatan ini.

Setahun kemudian, pemerintah secara resmi menetapkan tanggal tersebut melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 153 Tahun 1967 tentang Penetapan Tanggal 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Keppres ini ditandatangani di Jakarta pada 27 September 1967 dan mulai berlaku efektif pada tanggal yang sama. Keppres Nomor 153 Tahun 1967 mengamanatkan agar peringatan Hari Kesaktian Pancasila dilaksanakan dengan khidmat dan tertib oleh seluruh rakyat Indonesia.

Monumen Pancasila Sakti di Lubang Buaya

Kawasan Lubang Buaya di Jakarta Timur memegang peranan penting dalam sejarah peringatan ini. Monumen Pancasila Sakti didirikan di area tersebut dan diresmikan oleh Presiden Soeharto pada 1 Oktober 1973.

Kompleks Monumen Pancasila Sakti, yang kini terdaftar sebagai cagar budaya tingkat nasional, mencakup berbagai bangunan dan situs yang terkait langsung dengan peristiwa 1965, termasuk sumur tempat jenazah para korban ditemukan. Sejak peresmiannya, upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila tingkat nasional secara rutin diselenggarakan di kawasan Monumen Pancasila Sakti. Hingga kini, upacara ini tetap menjadi agenda kenegaraan untuk mengenang para korban dan merefleksikan kembali perjalanan sejarah bangsa.

Makna Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila setiap 1 Oktober menjadi sebuah momentum penting untuk mengenang rangkaian peristiwa kelam tahun 1965 serta para korban yang kemudian diangkat sebagai Pahlawan Revolusi.

Lebih dari itu, peringatan ini juga berfungsi sebagai pengingat akan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa. Pemerintah, melalui berbagai kegiatan peringatan, senantiasa mendorong agar nilai-nilai Pancasila tidak hanya dipahami secara teoritis, melainkan juga diimplementasikan dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Dengan demikian, sejarah Hari Kesaktian Pancasila tidak hanya menjelaskan alasan di balik peringatan 1 Oktober, tetapi juga mencakup proses penetapannya, peristiwa tragis 1965, pembangunan Monumen Pancasila Sakti, serta tradisi upacara kenegaraan yang terus berlangsung hingga saat ini.

Konten artikel belum tersedia.