News JKT · ruang redaksi

Menu

Berita yang menjelaskan Jakarta.

News JKT · laporan untuk publik

Banten Raih Apresiasi Kemendagri atas Komitmen Rumah Layak Huni

Pemprov Banten di bawah Gubernur Andra Soni diapresiasi Kemendagri atas keberhasilan Program 3 Juta Rumah dan komitmen renovasi RTLH, memberikan dampak nyata ba

Visual artikel ditampilkan jika featured image tersedia.

Pemerintah Provinsi Banten, di bawah kepemimpinan Gubernur Andra Soni, terus menunjukkan komitmen kuat dalam menyediakan hunian yang layak bagi warganya. Upaya ini, khususnya melalui program renovasi rumah tidak layak huni (RTLH), mendapat pengakuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Apresiasi Nasional untuk Kinerja Banten

Kemendagri menganugerahkan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Banten dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Jawa-Bali. Acara yang berlangsung di Bali Nusa Dua Convention Center pada Jumat, 28 Agustus 2026, ini mengapresiasi keberhasilan Banten dalam mengimplementasikan Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Gubernur Andra Soni menegaskan bahwa perumahan merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia. Oleh karena itu, pemerintah daerah memegang peran krusial sebagai pelaksana di tingkat lokal untuk memastikan masyarakat dapat menempati rumah yang layak. Karena berhalangan hadir, penghargaan tersebut diterima oleh Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah, didampingi Sekretaris Daerah Banten Deden Apriandhi.

Strategi Komprehensif Pemenuhan Hunian

Pemerintah Provinsi Banten menerapkan berbagai strategi untuk mencapai target Program 3 Juta Rumah. Langkah-langkah tersebut meliputi:
* Pemetaan Lahan: Mengidentifikasi dan menyediakan data lahan untuk pembangunan perumahan, dengan fokus utama pada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
* Pemanfaatan Aset Daerah: Mengoptimalkan aset daerah yang tidak terpakai (idle assets) sebagai lokasi pembangunan perumahan bagi MBR.
* Penyederhanaan Perizinan: Memfasilitasi dan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk mempercepat proses perizinan.
* Data Terpadu: Menyediakan data yang terintegrasi untuk perencanaan dan pelaksanaan program.
* Kolaborasi Lintas Sektor: Menggandeng pihak swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk mendukung penyediaan rumah layak huni.

Capaian dan Target Program RTLH

Pada tahun 2025, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten telah menyalurkan bantuan rumah layak huni sebanyak 370 unit. Rinciannya mencakup 160 unit pembangunan rumah baru bagi korban bencana, 52 unit rehabilitasi rumah korban bencana, serta 158 unit perbaikan RTLH di kawasan permukiman kumuh.

Secara keseluruhan, total rumah layak huni yang terbangun di Provinsi Banten pada tahun 2025 mencapai 12.208 unit. Angka ini berasal dari berbagai sumber:
* Pemerintah Provinsi Banten: 370 unit.
* Pemerintah kabupaten/kota di Banten: 3.149 unit (termasuk Kota Serang 50, Kabupaten Serang 216, Kota Cilegon 80, Kabupaten Lebak 200, Kabupaten Pandeglang 18, Kota Tangerang 1.000, Kota Tangerang Selatan 388, dan Kabupaten Tangerang 1.197).
* Pemerintah pusat: 373 unit di Kabupaten Pandeglang.
* Pengembang swasta: 8.281 unit (1.613 komersial dan 6.668 subsidi).

Untuk tahun 2026, Gubernur Andra Soni menargetkan penyediaan 168 unit bantuan rumah layak huni dari Pemprov Banten. Target ini terdiri dari 83 unit pembangunan rumah bagi korban bencana, 58 unit rehabilitasi rumah rusak sedang, 7 unit rehabilitasi rumah rusak ringan, dan 20 unit perbaikan RTLH di kawasan kumuh. Selain itu, program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Banten ditargetkan mencapai 11.739 unit.

Tantangan dan Prioritas Penyaluran

Meskipun komitmen tinggi, Andra Soni mengakui adanya tantangan dalam penyaluran bantuan. Beberapa warga menempati tanah adat, tanah milik pemerintah, atau tanah yang bukan miliknya, sehingga bantuan tidak dapat disalurkan. Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, semua usulan harus diverifikasi berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), dengan prioritas pada warga di bawah desil 5. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten, Rachmat Rogianto, menambahkan bahwa program RTLH memprioritaskan masyarakat desil 1-4, terutama desil 1 dan 2, yang masuk kategori miskin ekstrem.

Dampak Nyata bagi Masyarakat Penerima

Sebagai bentuk apresiasi, Kemendagri tidak hanya memberikan trofi dan sertifikat, tetapi juga penambahan kuota rehabilitasi RTLH sebanyak 250 unit dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Wakil Gubernur Achmad Dimyati Natakusumah menyatakan rasa syukurnya dan memastikan bantuan tambahan ini akan disalurkan secara adil dan tepat sasaran, khususnya bagi mereka yang sangat membutuhkan. Ia berharap bantuan ini dapat meningkatkan kualitas hunian dan memotivasi Pemprov Banten untuk terus meningkatkan pelayanan publik.

Gubernur Andra Soni juga meninjau langsung pembangunan tiga unit RTLH di Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang, pada Rabu, 2 September 2026. “Alhamdulillah, berkat program ini masyarakat mendapat tempat tinggal yang layak dan nyaman,” ujarnya, berharap program ini terus berkembang dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Rachmat Rogianto menjelaskan bahwa target 2026 untuk RTLH adalah 87 penerima manfaat, dengan 21 di antaranya di Kabupaten Pandeglang. Bantuan ini mencakup renovasi total menjadi hunian modular berukuran 36 meter persegi, dilengkapi dua kamar tidur, ruang tamu, serta fasilitas mandi, cuci, kakus dengan akses air bersih.

Para penerima manfaat menyampaikan rasa terima kasihnya. Solehuddin (54) dari Kampung Garokgek, Desa Cempaka, Kabupaten Pandeglang, bersyukur rumahnya kini layak setelah sebelumnya banyak bocor. Leli Nurhayati (34) dari Kampung Pacurendang, Desa Mandalasari, juga mengungkapkan kelegaan karena rumah peninggalan orang tuanya yang hampir roboh kini telah direnovasi. Begitu pula Rini Andriyani (39), buruh cuci dari Kampung Kaduhejo, Desa Sukasari, yang tidak menyangka akan menerima bantuan ini untuk dirinya, anaknya, dan ayahnya yang sakit.

Konten artikel belum tersedia.